Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 yang menumbuhkan paham persatuan
PPKn
andiraapril
Pertanyaan
Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 yang menumbuhkan paham persatuan
1 Jawaban
-
1. Jawaban BimaAditya03
Pokok Pikiran Pertama, yaitu: “Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini berarti bahwa negara menghendaki persatuan dengan menghilangkan faham golongan, mengatasi segala faham perseorangan. Dengan demikian Pokok Pikiran Pertama merupakan penjelmaan Sila Ketiga Pancasila.