Sumber hukum dan tata urutan perundang-undangan telah diatur dalam
PPKn
Andhika191216
Pertanyaan
Sumber hukum dan tata urutan perundang-undangan telah diatur dalam
1 Jawaban
-
1. Jawaban belindaputri70
1.Tap MPRS NO.XX/MPRS/1996
2.Tap MPR No.III/MPR/2000
3.UU NO.10 TAHUN 2004
4.UU NO.12 TAHUN 2011