jelaskan penggolongan hukum berdasarkan cara mempertahankannya
PPKn
Airulfauzi
Pertanyaan
jelaskan penggolongan hukum berdasarkan cara mempertahankannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban CalinaCera
Hukum menurut cara mempertahankannya dibagi dalam:
1) Hukum materiil : Hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur kepentingan-kepentingan dan hubungan-hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan-larangan. Contoh: hukum pidana, hukum perdata, hukum dagang.
2) Hukum formil (Hukum proses atau hukum acara) : Hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan-peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana cara-caranya hakim memberi putusan. Contoh: hukum acara pidana, hukum perdata, hukum acara peradilan tata usaha negara.