B. Arab

Pertanyaan

Apa hukumnya seseorang mengecat dengan warna warni kemudian dia ingin kembali mengecat rambutnya dengan warna hitam supaya seperti semula,,,

1 Jawaban

  • yang saya pernah tahu jika rambut seseorang sudah mulai memutih maka diperbolehkan untuk mengecat rambut namun tidak menyerupai warna aslinya
    namun jika rambut tersebut dicat karena alasan fashion maka itu dilarang karrna dapat mengubah ciptaan tuhannya
    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya