IPS

Pertanyaan

jelaskan kedudukan dan fungsi kepala daerah menurut undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah

1 Jawaban

  • kedudukan kepala daerah :
    Pemerintah  Daerah  adalah  kepala  daerah  sebagai  unsur penyelenggara  Pemerintahan  Daerah  yang  memimpin pelaksanaan  urusan  pemerintahan  yang  menjadi kewenangan daerah otonom.
    fungsi kepala daerah: mengurus daerahnya sendiri menurut otonom yang berlaku dan sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah
     


Pertanyaan Lainnya