jelaskan kedudukan dan fungsi kepala daerah menurut undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
IPS
Niaparanakan
Pertanyaan
jelaskan kedudukan dan fungsi kepala daerah menurut undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban sindikapury
kedudukan kepala daerah :
Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
fungsi kepala daerah: mengurus daerahnya sendiri menurut otonom yang berlaku dan sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah