Tugas wakil presiden di atur dalam uud45 pasal...ayat...
PPKn
Fariazqa8045
Pertanyaan
Tugas wakil presiden di atur dalam uud45 pasal...ayat...
1 Jawaban
-
1. Jawaban SafiraRahma
Dalam Pasal 4 ayat 2 menyatakan bahwa satu orang Wakil Presiden membantu Presiden dalam melakukan kewajibannya , sedangkan pasal 8 menegaskan bahwa Wakil Presiden mengganti Presiden sampai habis waktunya dalam hal Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya .