tuliskan perbedaan perwakilan diplomatik dengan perwakilan konsuler
PPKn
nurma1811
Pertanyaan
tuliskan perbedaan perwakilan diplomatik dengan perwakilan konsuler
1 Jawaban
-
1. Jawaban nindyutari
Surat tugas perwakilan diplomatik ditandatangani oleh Kepala Negara, sedangkan surat tugas perwakilan konsuler ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri. Tugas perwakilan diplomatik adalah dalam bidang politik, sedangkan tugas perwakilan konsuler dalam bidang non politik.