Sultoni seorang WNA yang ingin menjadi WNI menetap di Indonesia selama 7 tahun walaupun tidak berturut turut, berusia 37 tahun, bekerja di Indonesia sebagai sta
PPKn
BantuDedeDongKaka
Pertanyaan
Sultoni seorang WNA yang ingin menjadi WNI menetap di Indonesia selama 7 tahun walaupun tidak berturut turut, berusia 37 tahun, bekerja di Indonesia sebagai staff produksi & belum berkeluarga dia mendapat kabar kakaknya telahh melahirkan dan kemudian segera pulang ke Arab untuk bertemu dengan kakaknya menggunakan paspor yang masih berlaku. Berdasarkan kasus di atas, dapatkah Sultoni menjadi WNI? kemukakan alasannya!
1 Jawaban
-
1. Jawaban cleo312
bisa, karena selama ada keinginan dan memenuhi syarat. maka seorang wna dapat merubah statusnya menjadi wni kapan saja, kalau untuk masalh pulang ke arab itu dilakukan secara mendadak dan bukan berarti dengan maksud menetap disana.
sorry ya kalau kurang tepat