1. tuan marsudi sudah menikah, istrinya tidak bekerja dan mempunyai 2 orang anak. penghasilan setiap bulannya 3.000.000. hitunglah besarnya pajak yang harus dib
IPS
Xhablez
Pertanyaan
1. tuan marsudi sudah menikah, istrinya tidak bekerja dan mempunyai 2 orang anak. penghasilan setiap bulannya 3.000.000. hitunglah besarnya pajak yang harus dibayar setiap bulannya
2. tuan harun memiliki objek pajak yang berupa bumi dan bangunan dengan nilai jual sebesar 650.000.000 NJKP 20%, NJOPTKP sebesar 10.000.000_ dan tarif pajak 0,5%. hitunglah besarnya pajak yang harus dibayar
2. tuan harun memiliki objek pajak yang berupa bumi dan bangunan dengan nilai jual sebesar 650.000.000 NJKP 20%, NJOPTKP sebesar 10.000.000_ dan tarif pajak 0,5%. hitunglah besarnya pajak yang harus dibayar
1 Jawaban
-
1. Jawaban Stefangella
1. gaji pertahun = 12×3000.000 = Rp36.000.000
PTKP = wajib pajak = Rp15.840.000
menikah = Rp1.320.000
anak(2) = Rp2.640.000
PKP = Rp16.200.000
persentase = 5% = Rp810.000
Pph perbulan = (÷12) = Rp67.500
2. NJOP = Rp650.000.000
NJOPTKP = Rp10.000.000
NJKP = 20%×Rp640.000.000
tarif pajak = 0.5%×Rp128.000.000
PBB = Rp640.000
semoga membantu :)