IPS

Pertanyaan

Badan usaha Menurut bentuk badan hukum

2 Jawaban

  • badan usaha menurut badan hukum adalah koperasi sesuai dng pasal 33 ayat 1 uud 1945.
  • Badan usaha perseorangan (Po), firma (Fa), persekutuan komanditer (CV), perseoran terbatas (PT), dan koperasi.
    a. Badan usaha perseorangan adalah perusahaan yang didirikan, dimiliki, dipimpin, dan dipertanggungjawabkan oleh perseorangan.
    Kelebihan :
    - Mudah cara pendiriannya
    - seluruh keuntungan menjadi milik sendiri
    - Cepat dalam pengambilan keputusan
    - Pemilik lebih leluasa mengelola usaha
    Kelemahan :
    - Modal usaha kecil sehingga sukar berkembang
    - Seluruh kerugian menjadi tanggungan pemilik
    - Hidup dan mati badan usaha hanya ditangan seseorang
    b. Badan usaha firma(Fa) adalah badan usaha yang didirikan dua orang atau lebih yang menjalankan kegiatan usaha dengan satu nama. Pemimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap hutang perusahaan.
    Kelebihan :
    - Modalnya lebih besar karna gabungan beberapa orang
    - Kelangsungan hidup lebih terjamin karna dikelola oleh beberapa orang
    - Bisa memanfaatkan keahlian masing - masing sekutu
    Kelemahan :
    - Tanggungjawab pemilik yang tidak terbatas terhadap hutang perusahaan
    - Mudah terjadi perselisihan diantara sekutu perusahaan
    - Apabila salah satu sekutu (firmant) melakukan kesalahan akibatnya ditanggung oleh seluruh anggota firma. 

Pertanyaan Lainnya