PPKn

Pertanyaan

komitmen pendiri negara untuk tidak mengubah pembukaan uud negara Republik Indonesia tahun 1945 tertuang dalam ketetapan mpr no. IX/MPR/1999 yang menyatakan bahwa

1 Jawaban

  • MPR dapat mengubah dan menetapatkan uud negara republik indonesias tahun 1945

Pertanyaan Lainnya