seorang warga negara indonesia bisa kehilangan kewarganegaraan apabila terjadi hal hal berikut kecuali a. memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendir
PPKn
vinsy26
Pertanyaan
seorang warga negara indonesia bisa kehilangan kewarganegaraan apabila terjadi hal hal berikut kecuali
a. memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri
b. bertempat tinggal di wilayah negara republik indonesia selama 5tahun
c. masuk dalam dinas tentara asing, seperti TNI yg terlibat dalam pasukan perdamaian PBB di Lebadon
d. masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden
e. menikah dengan warga negara lain
a. memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri
b. bertempat tinggal di wilayah negara republik indonesia selama 5tahun
c. masuk dalam dinas tentara asing, seperti TNI yg terlibat dalam pasukan perdamaian PBB di Lebadon
d. masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden
e. menikah dengan warga negara lain
2 Jawaban
-
1. Jawaban vivoktviaputri
bertempat tinggal di wilayab negara RI selama 5tahun -
2. Jawaban Sinta11111111
B...maaf klo salah......