Jelaskan deskripsi pluralitas bangsa
IPS
Dailovers
Pertanyaan
Jelaskan deskripsi pluralitas bangsa
1 Jawaban
-
1. Jawaban Zhary1
Pluralitas dapat ditinjau dan dimaknakan dari berbagai titik pandang. Dalam bahasa Indonesia bisa diartikan sebagai "faham" yang menunjukkan adanya kemajemukan. Ini mengacu kepada kenyataan bahwa di dalam hidup ini kita tidak hanya menghadapi sesuatu yang tunggal. Kenyataan itu lebih dari satu. Maka, pluralitas adalah status yang memperlihatkan kenyataan bahwa memang lebih dari satu. Asal-usul pluralisme secara harfiah dapat ditelusuri dalam bahasa Latin: plus, pluris yang berarti "lebih". Secara filosofis, pluralisme adalah wejangan yang menekankan bahwa kenyataan terdiri atas kejamakan dan/atau kemajemukan individu-individu yang berdiri sendiri-sendiri.
Dari kacamata sosiologi, pluralitas mengacu kepada sebuah masyarakat di mana berbagai kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam posisinya masing-masing mempunyai pemikiran-pemikiran sendiri mengenai apa yang diingini secara sosial. Dengan demikian, setiap masyarakat dibangun atas bagian-bagian masyarakat tadi, yang diwujudkan dalam lembaga-lembaga sosial. Semakin bagian-bagian masyarakat ini bersifat institusional, semakin tampak wujud pluralisme di dalam masyarakat. Setiap individu di dalam sebuah masyarakat adalah anggota dari kemajemukan institusi-institusi sosial itu. Ini mengimplikasikan bahwa semakin rumit sebuah masyarakat, semakin lenyap pula pengaruh dari suatu institusi yang bersifat dominan. Dengan kata-kata lain, dalam sebuah masyarakat yang pluralitasnya tinggi, tidak mungkin ada kelompok yang memaksakan kehendaknya pada kelompok lain, hanya atas dasar keinginan belaka, atau karena tidak setuju dengan apa yang dilakukan kelompok lain itu. Maka, orang bisa berbicara di sini mengenai adanya bagian peranan dan perilaku yang secara bersama-sama dapat membangun masyarakat yang pluralistis itu.
Tentu saja dengan semakin bertambahnya gejala pluralisme di dalam masyarakat, bahaya pertentangan-pertentangan antar-kelompok juga makin bertambah. Maka, untuk mencegah hal itu, hukum mesti ditegakkan, dan prinsip demokrasi yang sehat mesti dijalankan. Stabilitas akan terganggu apabila orang melanggar batas-batas itu secara tidak wajar, dan memasuki wilayah orang lain tanpa permisi. Hak hidup suatu bagian masyarakat yang kebetulan lebih kecil tidak bisa disandarkan hanya pada kerelaan dan atau perasaan senang atau tidak senang dari bagian lain masyarakat yang kebetulan lebih kuat. Kalau ini terjadi, maka fungsi dan peranan Negara direduksikan sedemikian rupa, hingga pada akhirnya negara tidak mempunyai peranan apa pun. Kalau itu yang terjadi, maka kita akan mengalami situasi anarkhis, yang pasti akan merugikan semua pihak, dan mencederai pembangunan masyarakat.