1. Sebutkan fungsi dasar negara! 2. Syarat WNI berdasarkan UU no 12 tahun 2006 3. Apakah Infrastruktur politik itu? Dan sebutkan contoh lembaganyaa!! 4. Apa saj
PPKn
latifahriha
Pertanyaan
1. Sebutkan fungsi dasar negara! 2. Syarat WNI berdasarkan UU no 12 tahun 2006
3. Apakah Infrastruktur politik itu? Dan sebutkan contoh lembaganyaa!!
4. Apa saja wewenang MPR RI
3. Apakah Infrastruktur politik itu? Dan sebutkan contoh lembaganyaa!!
4. Apa saja wewenang MPR RI
1 Jawaban
-
1. Jawaban ewakholisewa
4.)fungsi MPR menurut pasal 3 UUD 1945:
*mengubah dan menetapkan UUD.
*melantik presiden dan/atau wakil presiden
*hanya dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
3.)Infrastruktur politik adalah suatu struktur politik masyarakat atau sektor politik masyarakat.contoh:partai politik di Indonesia,kelompok kepentingan,kelompok penekan,media komunikasi politik,tokoh politik.
2.)*setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang²an dan/atau berdasarkan perjanjian pemerintah RI dgn negara lain sebelum UU ini berlaku menjadi WNI.
*anak yang lahir dari perkawinan yg sah dari seorang ayah dan ibu WNI.
*—~—dari seorang ayah ayah WNI dan Ibu WNA.
*—~—dari seorang ayah WNA dan ibu WNI.
*—~—dati seorang ibu WNI tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan.
*Anak yang lahir dlm tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dri perkawinan yang sah dan ayah ny WNI.
*Anak yang lahir di luar perkawinan yg sah dari seorang ibu WNI.
*Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu WNA yg di akui seorang ayah WNI.
*Anak yang lahir diwilayah NRI yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
*Anak yang baru lahir yg di temukan di wilayah NRI.
*Anak lahir diwilayah NRI.
*Anak yang lahir di luar wilayah NRI dari seorang ayah dan ibu WNI.
*Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah di kabulkan permohonan kewarganegaraan nya.
1).Sebagai dasar dan pondasi dari Negara,pedoman dalam mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan.
Maaf gak berurutan..,
smoga membantu.,
Maaf kalau salah