Yudi memiliki seekor burung ketilang. Karena sembrono, burung itu terlepas dari sangkarnya. Darma yang sangat suka pada burung tersebut berniat membelinya dan Y
B. Arab
indriilla
Pertanyaan
Yudi memiliki seekor burung ketilang. Karena sembrono, burung itu terlepas dari sangkarnya. Darma yang sangat suka pada burung tersebut berniat membelinya dan Yudi menjualnya sambil mengatakan bahwa burung itu lepas tadi pagi, dengan kata lain Yudi mental burung yang bebas terbang. Transaksi jual beli antara Yudi dan Darma tersebut hukumnya . . . .
A
tidak boleh
B
boleh
C
tidak tahu
D
wajib
E
sunah
A
tidak boleh
B
boleh
C
tidak tahu
D
wajib
E
sunah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Gema007
A. Tidak boleh
Maaf kalau salah -
2. Jawaban RajaFurqan
Hukumnya yaitu tidak boleh ( Haram ) karena barang yang diperjual belikan tidak ada/ sudah lepas.