jelaskan pengertian demokrasi konstutional dan presidensil kabinet ?
PPKn
itha
Pertanyaan
jelaskan pengertian demokrasi konstutional dan presidensil kabinet ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban alfiantowidiono
Demokrasi Konstitusional: Sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.
Kabinet Presidensial (mungkin yang dimaksud bukan Presidensil Kabinet): Kabinet pertama yang dibentuk di Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. -
2. Jawaban citrameyrindenisa
Kabinet Presidensial adalah kabinet pertama yang dibentuk di Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kabinet pertama ini hanya bersifat formal saja dan belum bisa melaksanakan roda pembangunan dan pemerintahan.
Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal), adalah demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas pemerintahan demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.