Sebutkan 3 (tiga) contoh usaha-usaha untuk membatasi kekuasaan Presiden yang telah diatur di dalam UUD 1945 hasil amandemen!
PPKn
ais1125
Pertanyaan
Sebutkan 3 (tiga) contoh usaha-usaha untuk membatasi kekuasaan Presiden yang telah diatur di dalam UUD 1945 hasil amandemen!
1 Jawaban
-
1. Jawaban SafiraRahma
1. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
2. Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.
3. Presiden mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.