Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut
PPKn
ais1125
Pertanyaan
Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut
1 Jawaban
-
1. Jawaban Saskiafnr
Undang-undang dan Pancasila
#semoga membantu ^_^