mengapa seseorang yang akan menyampaikan pendapat dimuka umum harus melaporkan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian?
PPKn
najwaaliyyah46
Pertanyaan
mengapa seseorang yang akan menyampaikan pendapat dimuka umum harus melaporkan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian?
1 Jawaban
-
1. Jawaban latifahriha
Ya karna biasanya kalu menyampaikan aspirasi melalui demo, unjuk rasa dan itu sngt menganguu publik, dan juga kita butuh bantuan kepolisian untuk menjamin hal tsb lancar