B. Arab

Pertanyaan

Tuliskan Dalil Naqli tentang Menuntut Ilmu

1 Jawaban

  •   Surat At – Taubah ayat 122


    وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

         


    Artinya: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (Q.S. At-Taubah: 122)

    Firman Allah SWT diatas maksudnya adalah perintah jihad bukanlah fardhuain, melainkan fardhu kifayah—sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan terdahulu—karena jika setiap orang pergi berjihad, maka tidak akan ada lagi generasi muda. Oleh karena itu, sebaiknya ada satu kelompok pergi berjihad dan kelompok lain menetap untuk mendalami ilmu agama serta menjaga kaum wanita. Dengan demikian, apabila kelompok yang pergi berjihad kembali dari medan laga, maka kelompok penuntut ilmu mengajarkan kepada mereka hukum-hukum syariat.

Pertanyaan Lainnya