1. Dasar hukum negara RI 2. Dasar hukum tentang NKRI 3. Maksud budaya politik apatis
PPKn
ulfatulchasanah
Pertanyaan
1. Dasar hukum negara RI
2. Dasar hukum tentang NKRI
3. Maksud budaya politik apatis
2. Dasar hukum tentang NKRI
3. Maksud budaya politik apatis
1 Jawaban
-
1. Jawaban anonymous130
1. Hukum dasar yang tidak tertulis (Convensi)
Hukum dasar yang tidak tertulis atau sering disebut convensi, merupakan aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara. Convensi ini merupakan pelengkap dari aturan-aturan dasar yang belum tercantum dalam Undang-Undang Dasar dan diterima oleh seluruh rakyat dan tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Dalam praktek penyelenggaraan negara yang sudah menjadi hukum dasar tidak tertulis, yaitu Pidato kenegaraan Presiden di depan sidang DPR Setiap tanggal 16 Agustus, penyampaian pertanggungjawaban Presiden di depan MPR dan Penilian MPR terhadap pertanggung jawaban tersebut. Rancangan GBHN oleh Presiden pada MPR.
3.Budaya politik apatis adalah budaya politik di mana masyarakat nya bersikap acuh tak acuh dan tidak peduli terhadap proses politik.