dibawah ini adalah pejabat negara yang tidak diharuskan menunjukka/membawa surat kuasa penuh dalam rangka menghadiri perundingan pembuatan perjanjian internasio
PPKn
amelsafitri16
Pertanyaan
dibawah ini adalah pejabat negara yang tidak diharuskan menunjukka/membawa surat kuasa penuh dalam rangka menghadiri perundingan pembuatan perjanjian internasional, kecuali...
a. presiden
b. perdana menteri
c. duta besar
d. menteri luar negeri
e. gubernunr
a. presiden
b. perdana menteri
c. duta besar
d. menteri luar negeri
e. gubernunr
1 Jawaban
-
1. Jawaban mita2508
e.gubernur ,,, #katatemanku,maaf kl salah