PPKn

Pertanyaan

dibawah ini adalah pejabat negara yang tidak diharuskan menunjukka/membawa surat kuasa penuh dalam rangka menghadiri perundingan pembuatan perjanjian internasional, kecuali...
a. presiden
b. perdana menteri
c. duta besar
d. menteri luar negeri
e. gubernunr

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya