1.) setiap org berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya merupakan hak apa? 2.) kemerdekaan menyampaikan pendapat
PPKn
jesslynjoyaa
Pertanyaan
1.) setiap org berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya merupakan hak apa?
2.) kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum adalah..
3.) bentuk penyampaian pendapat dimuka umum adalah..
4.) tempat2 yg dilarang untuk demonstrasi adalah..
2.) kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum adalah..
3.) bentuk penyampaian pendapat dimuka umum adalah..
4.) tempat2 yg dilarang untuk demonstrasi adalah..
1 Jawaban
-
1. Jawaban cavindenistitos
1. hak asasi manusia
2. Bebas berpendapat
3.demonstrasi
4. tempat ibadah