PPKn

Pertanyaan

Sebutkan dan jelaskan sifat-sifat kedaulatan

2 Jawaban

  • Kedaulatan rakyat ialah merupakan kekuasaan tertinggi yang dimana digunakan untuk mengatur suatu negara yang dimana dilakukan oleh rakyat, penyelenggaranya yang berasal dari rakyat, dan juga kedaulatan tersebut ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kedaulatan memiliki empat sifat, diantaranya sebagai berikut ini :

    • Kedaulatan bersifat asli, hal ini dikarenakan kedaulatan rakyat itu sendiri tidak dilahirkan atau tidak berasal dari kekuasaan atau kedaulatan lain
    • Kedaulatan bersifat permanen, hal ini dikarenakan kedaulatan rakyat atau kekuasaan tertinggi adalah milik rakyat itu dan tetap akan selalu ada selama negara tersebut berdiri
    • Kedaulatan bersifat tidak terbatas, hal ini dikarenakan kedaulatan rakyat ini tidak dapat dibatasi oleh kekuasaan yang lain
    • Kedaulatan bersifat tunggal atau bulat, hal ini dikarenakan kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat dan merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi didalam sebuah negara

    Pembahasan  

    Bentuk dari kedaulatan ada dua, diantaranya ialah sebagai berikut ini :

    • Kedaulatan ke dalam : Bentuk kedaulatan ini ialah merupakan sebuah negara maupun pemerintah berhak mengatur segala bentuk kepentingan masyarakat dengan melalui beberapa negara yang dimana dibentuk oleh negara tersebut
    • Kedaulatan ke luar : Bentuk kedaulatan keluar ialah merupakan sebuah pemerintah yang dimana memiliki kekuasaan yang bebas serta juga terikat  

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang   jenis kedaulatan yang dianut oleh negara Republik Indonesia adalah A. kedaulatan rakyat dan kedaulatan negara B. kedaulatan rakyat dan kedaulatan tuhan C. kedau... https://brainly.co.id/tugas/14929123

    -----------------------------

     

    Detil jawaban

    Kelas:  9

    Mapel:  IPS

    Bab:  Bab 4 - Indonesia pasca Pengakuan Kedaulatan (1950-1966)

    Kode:  9.10.4

    Kata Kunci:  Kedaulatan, Asli, Permanen

  • Menurut Jean Bodin. Kedaulatan memiliki 4 sifat yaitu:

    1. Asli : Kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

    2. Permanen : Kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah terganti.

    3. Tunggal : kekuasaan itu merupakan satu satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan badan lain.

    4. Tidak terbatas : kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

    #Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya