PPKn

Pertanyaan

letak perbedaan antara pengadilan agama dan pengadilan tinggi agama adalah

2 Jawaban

  • pengadilan agama biasanya di ibukota sedangkan
    pengadilan tinggi biasanya di provinsi
  • Pengadilan agama : letaknya di ibu kota atau ibu kota kabupaten, tingkatnya masih pengadilan tingkat pertam, wewenangnya Pengadilan Agama menyelenggarakan penegakan hukum dan keadilan di tingkat pertama bagi rakyat pencari keadilan perkara tertentu antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari'ah. susunannya dari Pimpinan, Hakim Anggota, Panitera, Sekretaris, dan Jurusita. 
    Pengadilan tinggi agama : letaknya biasanya di ibukota provinsi, tingkatnya udah pengadilan tingkat banding, berwenang untuk mengadili di tingkat pertama dan terakhir sengketa kewenangan mengadili antar Pengadilan Agama di daerah hukumnya. susunannya terdiri dari Pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua), Hakim AnggotaPanitera, dan Sekretaris.

Pertanyaan Lainnya