konflik pada negosiasi terjadi pada bagian ?
B. Indonesia
sila65
Pertanyaan
konflik pada negosiasi terjadi pada bagian ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban mapel19
Dalam bernegosiasi memang berpotensi untuk memicu terjadinya konflik, jika masing-masing pihak tidak mampu untuk mengendalikan diri. Terdapat 5 penyebab terjadinya konflik yaitu :
1. Salah satu pihak atau lebih menolak untuk beranjak atau bergerak dari posisi awal. Misal : dalam posisi awal ada 2 pihak yang setuju dan 2 pihak yang tidak maka ditahapan berikutnya paling tidak salah satu yang tidak setuju menjadi setuju. Jika hal ini terjadi maka negosiasi akan semangin mudah dilaksanakan, namun jika keduanya bersikeras tidak setuju dan tidak membuka ruang / opsi untuk tercapainya kesepahaman, maka konflik akan terjadi.
2. Lebih fokus pada orang atau personil negosiator dan posisi dari pada masalah yang dibicarakan. Misal : Sosok negosiator yang dikirim perusahaan adalah seorang yang dikenal anarkhis dengan pekerja. Maka diawal negosiasi dengan serikat pekerja pihak pekerja mesti akan melakukan penolakan, jadi hal ini malah akan menjadi permasalahan tambahan yang dibahas diawal proses negosiasi.
3. Adanya agenda tersembunyi atau rasa saling tidak percaya terhadap motivasi pihak lawan. Untuk itu diawal telah disebutkan masing-masing negosiator harus memiliki kepercayaan bahwa negosiasi dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada diantara pihak – pihak yang memiliki masalah.
4. Manipulasi dan prilaku agresif terhadap salah satu pihak atau lebih. Anggota tim negosiasi hendaknya tidak memperlihatkan sikap berpihak yang berlebihan terhadap salah satu atau lebih pihak yang memiliki pendapat / persepsi yang sama dengan tim mereka. Misalnya dengan mengulang-ulang kalimat untuk memojokan tim yang tidak sepakat atau beda persepsi.
5. Keinginan untuk menang tanpa peduli apapun resikonya. Sangat wajar bila anggota tim negosiasi merasa bangga jika berhasil memenangkan perundingan. Namun hal ini akan terasa tidak berarti apapun jika dalam proses negosiasi terjadi intimidasi terhadap anggota tim negosiasi dari pihak lain. Misal : Dalam perselisihan antara pihak perusahaan dan pekerja. Tim negosiasi perusahaan mengancam akan memecat tim negosiator dari pihak pekerja jika tidak mau menerima opsi dari perusahaan.
6. Adanya campur tangan / intervensi pihak ketiga. Misal : Jika negosiasi hanya dilakukan oleh 2 pihak yang bertikai seperti pekerja dan perusahaan bisanya sesuai dengan Undang-undang Tenaga Kerja pihak pemerintah akan masuk menjadi pihak penengah, namun sering kali pihak ketiga berpihak pada pemilik modal dan merugikan pekerja -
2. Jawaban vikafyt27
Dalam proses tawar menawar
Semoga membantu