PPKn

Pertanyaan

Berdasarkan BENTUKNYA hukum di bagi menjadi .....A) Privat dan PublikB) Ius Constitutum dan Ius ConstituendumC) Hukum Tertulis dan Hukum Tidak TertulisD) Hukum Lokal dan Nasional

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya