Melaksanakan bidang pekerjaan umum, kesehatan, pertanian dan pendidikan merupakan kewenangan dari .................A)Pemerintah PusatB) Pemerintah DaerahC) Peme
PPKn
Deviaibl8112
Pertanyaan
Melaksanakan bidang pekerjaan umum, kesehatan, pertanian dan pendidikan merupakan kewenangan dari .................A)Pemerintah PusatB) Pemerintah DaerahC) Pemerintah KotaD) Pemerintah Desa
1 Jawaban
-
1. Jawaban DhilaAja
d.pemerintahan desa
semoga membantu :)