PPKn

Pertanyaan

menjelaskan kedudukan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional.
tolong yaa... sebelumnya terimakasih

1 Jawaban

  • Indonesia adalah negara hukum, yang berdasar pancasila dan UUD 1945. Untuk mewujudkan sistem hukum nasional maka dibentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur UU dan perpu lain yang berlaku

Pertanyaan Lainnya