menjelaskan kedudukan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional. tolong yaa... sebelumnya terimakasih
PPKn
awikayuli
Pertanyaan
menjelaskan kedudukan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional.
tolong yaa... sebelumnya terimakasih
tolong yaa... sebelumnya terimakasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban afifahbn
Indonesia adalah negara hukum, yang berdasar pancasila dan UUD 1945. Untuk mewujudkan sistem hukum nasional maka dibentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur UU dan perpu lain yang berlaku