mengapa uud negara RI dijadikan konstitusi negara dan hukum dasar negara
PPKn
iyas12345
Pertanyaan
mengapa uud negara RI dijadikan konstitusi negara dan hukum dasar negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban amriabdan
karena UUD dipandang sebagai dasar dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia -
2. Jawaban bntr
karena kalau tidak ada UUD maka negara kita tidak teratur dan hancur berantakan negara kita ini maka di bentuklah UUD dasar