PPKn

Pertanyaan

Dalam hal hal perwakilan diplomatik ada yang dinamakan Hak immunitas dan Hak ekstrateritorial. Coba jelaskan kedua hak tersebut secara rinci dan benar!!!

1 Jawaban

  • hak ekstrateriolitas adalah hak kekebalan dalam daerah perwakilan seperti daerah kedutaan besar.
    hak imunitas adalah hak anggota diplomatik untuk tunduk kepada hukum dan peraturan kepolisian setempat namun tidak dapat dituntut di muka pengadilan.

Pertanyaan Lainnya