PPKn

Pertanyaan

Menurut Konvensi Hukum Laut Internasional pada tahun 1962, jarak wilayah perairan teritorial Republik Indonesia dari garis pantai terluar adalah ....A) 10 milB) 12 milC) 15 milD) 24 mil

2 Jawaban

  • Jawabannya adalah B.semoga bisa membanty
  • Menurut Konvensi Hukum Laut Internasional pada tahun 1962, jarak wilayah perairan teritorial Republik Indonesia dari gatis pantai terluar adalah...
    JAWABAN: B. 12mil

    Semoga Jawaban Saya Bisa Membantu...
    TRIMS...

Pertanyaan Lainnya