Menurut Konvensi Hukum Laut Internasional pada tahun 1962, jarak wilayah perairan teritorial Republik Indonesia dari garis pantai terluar adalah ....A) 10 milB)
PPKn
abdalhusein4328
Pertanyaan
Menurut Konvensi Hukum Laut Internasional pada tahun 1962, jarak wilayah perairan teritorial Republik Indonesia dari garis pantai terluar adalah ....A) 10 milB) 12 milC) 15 milD) 24 mil
2 Jawaban
-
1. Jawaban iinina
Jawabannya adalah B.semoga bisa membanty -
2. Jawaban SADAM98
Menurut Konvensi Hukum Laut Internasional pada tahun 1962, jarak wilayah perairan teritorial Republik Indonesia dari gatis pantai terluar adalah...
JAWABAN: B. 12mil
Semoga Jawaban Saya Bisa Membantu...
TRIMS...