PPKn

Pertanyaan

Coba saudara jelaskan bahwa Otonomi Daerah itu konstitusional!

2 Jawaban

  • Karna otonomi daerah merupakan peraturan otonom yg diberikan kpd pemerintahan daerah masing masing maka itu bersifat konstitusional.
  • Termasuk konstitusional karena adanya otonomi daerah diatur dalam undang-undang Dasar 1945

Pertanyaan Lainnya