pasal berapa yang mengatur tentang warga negara?
PPKn
annaalingg1407
Pertanyaan
pasal berapa yang mengatur tentang warga negara?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Fayshal
Pasal 26 UUD 1945
Ada 3 ayat dalam pasal tersebut, yaitu :
(1) Yang menjadi warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara
(2) Penduduk ialah warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
(3) Hal-hal mengenai warga Negara dan penduduk diatur dengan undang-undang
jika jawaban cukup membantu ... boleh dong minta bintangnya ? :)