PPKn

Pertanyaan

Hukum positif (Ius Constitutum) termasuk jenis hukum menurut…..A) bentuknyaB) wilayah berlakunyaC) waktu berlakunyaD) isinya

2 Jawaban

  • C. Waktu berlakunya

    Ius Constitutum atau hukum position/berlaku sekarang yaitu hukum yang berlaku saat ini bagi masyarakat tertentu dalam wilayah tertentu, contents UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

  • c) waktu berlakunya . maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya