PPKn

Pertanyaan

Agar kekuasaan dalam suatu negara tidak terpusat pada seseorang, kekuasaan dalam suatu negara dibagi ke dalam tiga kekuasaan yang terpisah. Hal ini sesuai yang disampaikan oleh …A) Thomas HobbesB) J.J. RousseauC) MachiavelliD) Montesquie

2 Jawaban

  • d. montesquie
    ...,....,
  • D. montesquie
    dalam ajaran trias politica, montesquie membagi kekuasaan suatu negara menjadi 3 yaitu:
    legeslatif: membuat UU(DPR, MPR)
    eksekutif: melaksanakan UU(PRESIDEN,)
    yudikatif: pemberi hukuman kepada pelanngar UU(MA,MK)
    * SEMOGA MEMBANTU*

Pertanyaan Lainnya