berdasarkan uu no.2 tahun 1986 yang dinyatakan masuk dalam linkungan peradilan umum adalah?
PPKn
risseru
Pertanyaan
berdasarkan uu no.2 tahun 1986 yang dinyatakan masuk dalam linkungan peradilan umum adalah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ullma
pengadilan negeri dan pengadilan tinggi