PPKn

Pertanyaan

dasar hukum bahasa indonesia sebagai bahasa negara

2 Jawaban

  • bahasa indonesia merupakan bahasa nasional dan bahasa pemersatu
    maka lestarikan bahasa indonesia agar tidak diakui bangsa lain
    boleh mempelajari bahasa asung namun sewajarnya dan sefesien mungkin
  • Dasar hukum Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara adalah Pasal 36 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi :

    "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia"

    Sekian.

    Sumber : UUD 1945

Pertanyaan Lainnya