Bahasa lain

Pertanyaan

maaf sebelumnya saya ingin bertanya. jikalau ada seorang yang sedang haid lalu pada hari ke7 dia sudah suci dan sudah mandi besar, setelah ashar, keluar lagi darah haidnya. lalu setelah 2 hari tidak keluar, dan seseorang tersebut mandi besar. lalu 2 hari kemudian lagi keluar darah haid lagi dan setelah sudah tidak keluar di bersuci. lalu 3 hari kemudian keluar darah lagi.
bagaimana hukum darah tersebut?

tolong dijawab

1 Jawaban

  • hm.. maaf sebelumnya.. hukum darah itu setahu saya tidak ada
    jika seseorang haid dan sudah mandi bersih lalu sholat, dia harus mandi bersih lagi
    karena kita tdk tau kapan haid itu bisa terjadi tb".

Pertanyaan Lainnya