PPKn

Pertanyaan

pada tahap perundingan, dalam perjanjian internasional, perjabat yang mewakili adalab sebagai berikut kecuali
a.menteri luar negeri
b.kepala negara
c.duta besar
d.kepala pemerintahan
e.menteri hankam

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya