pengertian dan tugas Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
IPS
Putra1801
Pertanyaan
pengertian dan tugas Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
1 Jawaban
-
1. Jawaban Adammm97
Tugas dan Fungsi Balai Pengelolaan DAS berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.15/Menhut-II/2007 tentang tata dan struktur organisasi BPDAS adalah sebagai berikut :
Tugas : Melaksanakan penyusunan rencana, pengembangan kelembagaan dan evaluasi DAS.Fungsi :Penyusunan rencanaPenyusunan dan pengkajian informasi DASPegembangan model pengelolaan DASPengembangan kelembagaan DASPemantauan dan evaluasi DASPelaksanaan urusan tata usaha