SBMPTN

Pertanyaan

Bagaimana perbandingan hukum perdata kolonial dan hukum perdata nasional?

1 Jawaban

  • Perbandingan antara hukum perdata kolonial dan nasional adalah sebagai berikut...

    Keduanya sama-sama disadur atau diadaptasi dari hukum perdata bangsa yang menjajahnya. Hukum perdata kolonial Belanda praktis banyak disalin dari hukum perdata Prancis, yang notabene pernah menjajah Belanda (1806-1813). Sementara hukum perdata nasional juga diadaptasi atau bahkan masih sebagian besar diambil dari hukum perdata Belanda.

    Perbedaannya adalah ada beberapa bagian dari hukum perdata nasional saat ini yang sudah direvisi atau diganti dan dihilangkan karena tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
    Bagian-bagian tersebut yang berasal dari bidang hukum pertanahan, perkawinan dan hak tanggungan yaitu
    -  pasal-pasal mengenai kerja rodi, hak dan kewajiban pemilik pekarangan bertetangga, pengabidan pekarangan, hak Efspacht dan Opstal menyusul dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Agraria di tahun 1960.
    - pasal-pasal mengenai ordonasi perkawinan kristen dan perkawinan campuran menyusul dikeluarkannya UU No.1 tahun 1974.
    - pasal tentang pembebanan hak tanggungan atas hak atas tanah dan benda-benda yang berkaitan dengan benda-benda yang berkaitan dengan tanah.  


Pertanyaan Lainnya